• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
8 March 2024
in Hukum & Kriminal
0
Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Seorang pria berinisial MS (37). Warga Karombasan Manado ini ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 30,09 gram.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat 30,09 gram, pada hari Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Karombasan Utara, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan, Kamis (7/3/2024).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Kota Manado.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Modus pelaku mengemas sabu dalam paket-paket kecil berisi sekitar 0,2 gram, selanjutnya diletakan di tempat-tempat tertentu untuk diambil pembeli. Jadi antara pelaku dan pembeli tidak saling bertemu,” kata Kombes Pol Michael.

Pelaku juga mengaku sebelum tertangkap, pada 5 Februari 2024 pernah mengedarkan sabu seberat 15 gram dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta dan saat ini masih terus didalami oleh Tim,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, pelaku dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil juga mengimbau kepada warga agar hati-hati dan waspada dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kepada para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya, agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian,” pesannya.

Views: 478

Bagikan
Tags: Barang buktiPolda SulutSabu
Previous Post

Pengembangan Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina, Polda Sulut Amankan Satu Tersangka Lagi

Next Post

Gandeng Bulog, Polda Sulut Gelar Pasar Murah

Related Posts

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan
Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan

by Cahya Sumirat
22 January 2026
Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado
Hukum & Kriminal

Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado

by Cahya Sumirat
4 November 2025
Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
Hukum & Kriminal

Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

by Cahya Sumirat
22 October 2025
Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

by Cahya Sumirat
22 May 2024
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Next Post
Gandeng Bulog, Polda Sulut Gelar Pasar Murah

Gandeng Bulog, Polda Sulut Gelar Pasar Murah

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In