KOTA TOMOHON – Aksi tak terpuji dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pria berinisial CG berusia 21 tahun yang berdomisili di Woloan Tomohon ini tega membuat onar, merusak perabot rumah bahkan mengancam ibunya sendiri.
Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas AKP Hani Goni membenarkan hal tersebut. “Pria ini dilaporkan oleh ibunya sendiri ke Polisi dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, Jumat (4/2/2022),” ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Kasi Humas AKP Hani Goni, awalnya CG meminta sejumlah uang kepada ibunya untuk membeli sebuah handphone.
“Permintaan CG tidak dituruti sang ibu, kemudian CG mengamuk dan melakukan perusakan perabotan di dalam rumah disertai pengancaman kepada ibunya,” terang Hani.
Saat ini CG sudah berada di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut.