• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Karantina Pertanian Manado Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
4 February 2022
in Headline
0
Karantina Pertanian Manado Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindung
Bagikan

KOTA BITUNG, – Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 ekor Burung Nuri, 24 tanduk rusa, 7 tulang rusa dan 2 kepala buaya yang dilalulintaskan dari Ternate ke Bitung (27/1/2022).

Hewan dan tulang tersebut merupakan barang bawaan rombongan motor vespa yang menyeberang menggunakan KMP. Portlink Ternate- Bitung.

Sub Koordinator pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Manado, Asih, menjelaskan pada saat kapal sandar di pelabuhan ASDP Bitung, petugas melakukan pemeriksaan isi kapal untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait komoditas karantina yang dilalulintaskan, dan didapati sejumlah satwa dan barang dilindungi yang tidak dilengkapi persyaratan karantina pertanian.

Baca Juga:

  • Bernilai Ekonomis Tinggi, Produk Turunan Kopra Jadi Komoditas Primadona Ekspor Sulut

“Kami temukan 1 ekor Nuri Kepala Hitam, 1 ekor Nuri Maluku Utara, 24 tanduk rusa, 7 tulang rusa dan 2 kepala buaya tinggal kerangka yang dikemas dalam paralon dan tas bawaan rombongan,” jelas Asih.

Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksidayan mengatakan alasan pihaknya menahan barang tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat karantina pertanian dari tempat asal sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.

Baca Juga:

  • Polres Minsel Gagalkan Pengiriman Miras, Amankan 1.280 Botol Cap Tikus

“Terkait kasus tersebut juga kami masih mendalami segala kemungkinan bisa terjadi entah itu ada praktek bisnis atau hanya sekedar gemar mengoleksi karena yang bersangkutan bisa saja mendapatkan hukum pidana berlapis,” tutur Donni

Selanjutnya terhadap barang tersebut telah dibuatkan Berita acara Serah Terima Media Pembawa Satwa kepada pihak BKSD Sulut yang turut disaksikan oleh pihak Satgas PPTSL dan kepolisian KPS Bitung.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, terpisah mengatakan bahwa tindakan penahanan merupakan salah satu tugas Badan Karantina Pertanian, jika menemukan adanya tindak pelanggaran terhadap lali lintas produk pertanian, baik domestik maupun ekspor dan impor.

Baca Juga:

  • Sadis! Pria Ini Tebas Leher Warga Tara-tara Dua karena Diduga Selingkuhi Istrinya

“Maraknya penyelundupan pangan strategis, ancaman bio/agro terorisme, masuknya agen penyakit hewan & tumbuhan menjadi tantangan bagi pejabat karantina pertanian di lapangan,” ujar Bambang

Bambang menambahkan selama tahun 2021 data Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, pihak kami telah melakukan tindakan penahanan sebanyak 3.374 kali, penolakan 2.651 kali dan pemusnahan 2.022 kali. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Penyidik Karantina Pertanian hingga bulan Desember 2021 adalah 16 kasus dimana 9 kasus telah selesai sampai tahap P21, 1 kasus SP3 dan 6 kasus dalam proses penyidikan.

Views: 172

Bagikan
Tags: Burung nurikarantina pertanian manadopelabuhan
Previous Post

Bernilai Ekonomis Tinggi, Produk Turunan Kopra Jadi Komoditas Primadona Ekspor Sulut

Next Post

Gara-gara Tidak Dibelikan HP, Anak Ini Ngamuk Rusak Perabotan dan Ancam Ibu

Related Posts

AI Experience Center Resmi Berdiri di Jayapura
Ekonomi & Bisnis

AI Experience Center Resmi Berdiri di Jayapura

by Ronald Theovani
21 May 2025
Dishub Manado: Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan!
Headline

Dishub Manado: Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan!

by Ronald Theovani
21 May 2025
Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T
Ekonomi & Bisnis

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T

by Ronald Theovani
20 May 2025
Amelia Tungka: Mohon Doa Restu Pembangunan Megamall 2 Rampung Akhir 2026
Headline

Amelia Tungka: Mohon Doa Restu Pembangunan Megamall 2 Rampung Akhir 2026

by Ronald Theovani
19 May 2025
Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk
Headline

Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk

by Cahya Sumirat
12 May 2025
Next Post
Gara-gara Tidak Dibelikan HP, Anak Ini Ngamuk Rusak Perabotan dan Ancam Ibu

Gara-gara Tidak Dibelikan HP, Anak Ini Ngamuk Rusak Perabotan dan Ancam Ibu

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In