• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Hamili Bocah Perempuan 14 Tahun, Pemuda di Bitung Dilaporkan Ibu Korban

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
25 March 2023
in Kota Bitung
0
Hamili Bocah Perempuan 14 Tahun, Pemuda di Bitung Dilaporkan Ibu Korban
Bagikan

Terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

BITUNG – Seorang pemuda berinisial KM (19) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Warga Kecamatan Girian ini dilaporkan seorang ibu rumah tangga karena mencabuli perempuan berusia 14 tahun, hingga menyebabkan korban hamil.

“Pemuda pengangguran ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung di sekitar Kecamatan Girian, pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2022, di rumah saudaranya korban.

“Saat itu sekitar pukul 19.00 Wita, korban pergi ke rumah saudaranya, yang terletak persis di belakang rumah korban, untuk mengambil ikan. Saat hendak keluar rumah, korban bertemu dengan terduga pelaku. Saat itu juga terduga pelaku menarik korban kembali ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong tersebut, kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mencabuli korban, terduga pelaku kemudian menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun selang 4 bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika korban dalam kondisi hamil.

“Mengetahui anaknya tengah hamil, ibu korban langsung melakukan interogasi terhadap anaknya dan menceritakan peristiwa yang terjadi ke ibunya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 10 Maret 2023,” ujarnya.

Views: 121

Bagikan
Tags: Humas PoldaMencabuliSPKT
Previous Post

Kapolres Minsel Ajak Masyarakat Pererat Kerukunan dan Toleransi saat Ramadhan

Next Post

Rumah Literasi, Perpustakaan Ala Eropa di Gorontalo

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company
Kota Bitung

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company

by Cahya Sumirat
14 March 2025
Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung
Kota Bitung

Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung

by Cahya Sumirat
2 May 2024
Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi
Kota Bitung

Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
7 April 2024
Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Kota Bitung

Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

by Cahya Sumirat
26 March 2024
3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi
Kota Bitung

3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
Rumah Literasi, Perpustakaan Ala Eropa di Gorontalo

Rumah Literasi, Perpustakaan Ala Eropa di Gorontalo

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In