MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).
“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/7/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.
“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.
Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.
“”Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni dua buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp937.000,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.