Bitung, TayangManado.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., memimpin langsung kegiatan finalisasi penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Kegiatan ini juga turut didampingi oleh kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Sherley V. Kamurahan, S.P.,M.Si serta perwakilan seluruh seksi di lingkungan kantor, dengan tujuan memastikan arah kebijakan dan sasaran strategis Kantor Pertanahan Kota Bitung selaras dengan Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan penyusunan RENSTRA merupakan proses penting untuk menentukan arah pembangunan sektor pertanahan di Kota Bitung selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dan akan dilaksanakan.
“Rencana Strategis adalah kompas bagi seluruh jajaran untuk bergerak dalam satu arah. Melalui penyusunan RENSTRA yang matang, kita memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Steven O. K. Wowor dalam arahannya.
Lebih lanjut, beliau menekankan proses penyusunan Renstra tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Kegiatan finalisasi ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja selama periode sebelumnya (2020–2024), untuk kemudian dijadikan landasan dalam menyusun strategi baru menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanahan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas layanan pertanahan berbasis digital, percepatan sertipikasi tanah, penataan ruang yang berkelanjutan, serta penanganan konflik dan sengketa pertanahan secara cepat dan tepat.
“Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum tanah, transformasi digital layanan, hingga kolaborasi lintas sektor dalam penataan ruang. Karena itu, kita perlu memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tuntutan tersebut,” tambah beliau.
Melalui finalisasi RENSTRA ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029, yang berfokus pada transformasi digital, peningkatan kualitas layanan publik, serta tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai Kantor Pertanahan Kota Bitung, sebagai bentuk keseriusan untuk melaksanakan setiap program strategis secara konsisten dan terukur.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kantor Pertanahan Kota Bitung siap melangkah menuju periode perencanaan baru yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
(RG)





