• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 23, 2022
TayangManado
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
TayangManado
Home Pertahanan & Keamanan

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan, Awasi 24 Jam Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah  

aufa oleh aufa
4 April 2022
di Pertahanan & Keamanan
0
Kapolri Bentuk Satgas Gabungan, Awasi 24 Jam Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah   

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Jenderal Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

BACA JUGA:

  • Keterlaluan! Balapan Liar Digelar jelang Subuh, Sat Lantas Polres Kotamobagu Tindak Tegas

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Jenderal Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:

  • KM Fitrah Keluarga Terbakar di Pelabuhan Nusantara Bitung, Api Diduga dari Kamar Mesin

“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Jenderal Sigit.

Oleh karena itu, Jenderal Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

BACA JUGA:

  • Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Jenderal Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Jenderal Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.

Lebih dalam, Jenderal Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

BACA JUGA:

  • Peringati Hari Supir Taksi Internasional, Berikut Mobil yang Digunakan di Indonesia dan Dunia  

Menurut Jenderal Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutur Jenderal Sigit.

BACA JUGA:

  • Wina Febriyanti La Dini, dari Timur Indonesia Siap Jadi Perempuan Tangguh di Industri Manufaktur Nasional

Tak hanya minyak goreng curah, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan,” tutup Jenderal Sigit.

FacebookTwitterEmailLinkedInWhatsApp
Tag: DistribusiKapolriMinyak gorengPengawasanProduksi
Post Sebelumnya

Mengapa Pendeta Saifuddin Ibrahim Bisa Kabur ke Luar Negeri?

Post Berikut

Ancam Bakar SPBU Walian Tomohon, Sopir Truk Ekspedisi Ini Ditangkap Polisi

Post Berikut
Ancam Bakar SPBU Walian Tomohon, Sopir Truk Ekspedisi Ini Ditangkap Polisi

Ancam Bakar SPBU Walian Tomohon, Sopir Truk Ekspedisi Ini Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

Kategori

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik