Kedua terduga pelaku penganiayaan inisial GS (25) dan FK (19). (Foto: Humas
BITUNG–Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan dua pria pelaku penganiayaan di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (19/12/2022) dini hari. Kedua terduga pelaku inisial GS (25), warga Kecamatan Aertembaga, dan FK (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
“Keduanya diamankan disebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (19/12) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/12/2022) sore.
Diduga kuat keduanya menganiaya pria bernama Brianto (21), warga Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari itu kedua terduga pelaku bersama teman wanita mereka minum miras di TKP.
Kemudian korban bersama seorang saudara prianya melintas usai menghadiri suatu acara di tempat lain. Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba menghadang korban.
“GS lalu hendak memukul saudara korban namun dihalangi oleh korban. Kedua terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu. Setelah itu kedua terduga pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menginjak-injak, lalu melarikan diri,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polsek Aertembaga beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 WITA.
“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.