MINAHASA, TayangManado.com – Kolaborasi positif dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa dan Pemkab Minahasa dalam melindungi tenaga kerja di Kabupaten Minahasa. Salah satunya tenaga kerja yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Minahasa.
Ketiga institusi terkait berupaya dengan mengedukasi belasan SPPG di Minahasa tentang manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh SPPG memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan maupun pekerjanya. Edukasi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Stephano Liuw, dan Asisten I Setda Pemkab Minahasa Riviva Maringka ini dilaksanakan di Aula Kejari Minahasa, Jumat (7/11/2025).
Kajari Minahasa mengatakan sebagian besar SPPG yang hadir telah menunjukkan komitmen untuk segera melengkapi kepesertaan pekerjanya. Bahkan mereka komit akan mendaftar paling lambat Senin pekan depan.
“Alhamdulillah sebagian besar tadi sudah menyetujui. Bahkan mereka juga sudah komitmen ingin menyelesaikan semuanya,” ujarnya.
Dari keseluruhan undangan, dua SPPG tidak hadir dan akan kembali dipanggil. “Yang tidak hadir mungkin akan kita panggil lagi sampai yang bersangkutan hadir,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kendala terungkap, termasuk beberapa SPPG yang belum beroperasi sehingga belum mendaftarkan pekerjanya. Meski begitu, Hermanto menilai pertemuan ini membawa dampak positif.
“Pertemuan tadi sangat bermanfaat. Dari SPPG yang belum beroperasional saja sudah ada percepatan. Karena tidak mungkin satu SPPG mem-backup beberapa kecamatan. Nanti kualitas layanan dan makanannya bisa tidak maksimal. Pemerataan itu penting,” jelasnya.
Ia menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari MoU kedua institusi serta instruksi presiden.
Sementara, Stephano Liuw mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harap sinergi ini terus berlanjut agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Minahasa yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini telah terdata 13 SPPG di Minahasa dengan total relawan mencapai lebih dari 500-an orang.
“Ada SPPG yang sudah beroperasi, ada juga yang sementara proses. Tentu kita harapkan seluruh relawannya bisa terlindungi, agar mereka bisa terhindar dari resiko-resiko saat bekerja,” pungkasnya.
(RG)






