FD (34) ditangkap tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas Polres)
BITUNG – Seorang pria inisial FD (34) tega menganiaya kekasihnya sendiri, VG (38) di Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (27/4/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita. FD akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Bitung.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPBU Wangurer Kecamatan Girian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/4/2022)
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah memukul korban karena korban sering minum minuman keras (miras), namun hal tersebut dibantah oleh korban.
BACA JUGA:
“Sebaliknya korban mengatakan itu hanya alasan pelaku untuk melakukan penganiayaan yang sering dilakukan oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan dengan tangan dan luka lecet di lengan kiri karena ditendang oleh pelaku sehingga korban terjatuh.
“Pelaku saat ini sudah diserahkan ke penyidik Polsek Matuari Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast