• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 23, 2022
TayangManado
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
TayangManado
Home Kota Kota Tomohon

Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Setubuhi Gadis 14 Tahun, Orang Tua Ngamuk Lapor Polisi

aufa oleh aufa
2 Maret 2022
di Kota Tomohon
0
Pacaran, Pria Kakaskasen Tomohon Setubuhi Gadis 14 Tahun, Orang Tua Ngamuk Lapor Polisi

Pria berinisial VS (32) ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon.(Foto: Humas)

MANADO – Orang tua gadis tak terima melihat anaknya jadi korban persetubuham seorang pria berinisial VS (32). Lalu VS dilaporkan ke polisi.

Dia ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon. VS karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara.

“Pelaku berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah amankan pada hari Selasa malam (1/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3/2022) siang.

BACA JUGA:

  • Pesta Miras lalu Lakukan Pengancaman dengan Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap saat sedang bermain game di sebuah warnet di sekitar rumahnya di Kelurahan Kakaskasen.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu (27/2/2022) siang.

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban,” ujarnya.

Kemudian kata Kabid Humas, usai melakukan aksinya, pelaku yang akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya.

BACA JUGA:

  • Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2022 Selama 14 Hari

Peristiwa ini sendiri terungkap karena ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukan anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun ini.

Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, akhirnya korban mengaku telah menjalin pacaran dan disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal sejak bulan Desember 2021. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tomohon.

“Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres Tomohon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

FacebookTwitterEmailLinkedInWhatsApp
Tag: Anak di bawah umurkabid humas polda SulutOrang tuapersetubuhansopir
Post Sebelumnya

Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas  

Post Berikut

Kasus Penganiayaan kepada Eks Bupati Boltim Sehan Landjar Masuk Tahap II

Post Berikut
Kasus Penganiayaan kepada Eks Bupati Boltim Sehan Landjar Masuk Tahap II

Kasus Penganiayaan kepada Eks Bupati Boltim Sehan Landjar Masuk Tahap II

Please login to join discussion

Kategori

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik