• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Tomohon

Pesta Miras lalu Lakukan Pengancaman dengan Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
28 February 2022
in Kota Tomohon
0
Pesta Miras lalu Lakukan Pengancaman dengan Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Ditangkap Polisi
Bagikan

Pelaku pengancaman ditangkap Tim Opsnal Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON – Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) saat pesta minuman keras (miras) dilakukan seorang pria di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan pelaku.

BACA JUGA:

  • Waduh! 10 Remaja Tomohon Ketahuan Mabuk dan Hirup Lem

“Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

Awalnya korban bersama pelaku dan rekan lainnya menggelar pesta miras di rumah pelaku. Saat korban sedang menelpon seseorang, tiba-tiba entah kenapa pelaku memukul wajah korban dengan tangannya.

BACA JUGA:

  • Poopoh Molek, Poopoh Bersolek Sambut ADWI 2022

“Tak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban. Beberapa saksi yang ada langsung melerainya dan menyuruh korban pergi dari situ,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan pengancaman tersebut, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan interogasi di lapangan.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Views: 119

Bagikan
Tags: MirasPengancamanPolres tomohon
Previous Post

Poopoh Molek, Poopoh Bersolek Sambut ADWI 2022

Next Post

Bikin Nangis! Opa Emil Akhirnya Bisa Pulang setelah Tersesat, Keluarga: Terima Kasih Polsek Aertembaga dan Warga

Related Posts

Hingga Hari Kedua Operasi Keselamatan Samrat 2024, Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran 
Kota Tomohon

Hingga Hari Kedua Operasi Keselamatan Samrat 2024, Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran 

by Cahya Sumirat
6 March 2024
Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara, Kini Layanan Maxim telah Tersedia di Kota Tomohon
Kota Tomohon

Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara, Kini Layanan Maxim telah Tersedia di Kota Tomohon

by Cahya Sumirat
27 February 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Tomohon Dikawal Polisi dan TNI.
Kota Tomohon

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Tomohon Dikawal Polisi dan TNI.

by Cahya Sumirat
26 February 2024
Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Domino di Paslaten Tomohon
Kota Tomohon

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Domino di Paslaten Tomohon

by Cahya Sumirat
16 October 2023
128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW
Kota Tomohon

128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW

by Cahya Sumirat
7 June 2023
Next Post
Bikin Nangis! Opa Emil Akhirnya Bisa Pulang setelah Tersesat, Keluarga: Terima Kasih Polsek Aertembaga dan Warga

Bikin Nangis! Opa Emil Akhirnya Bisa Pulang setelah Tersesat, Keluarga: Terima Kasih Polsek Aertembaga dan Warga

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In