MANADO – Terduga pelaku penganiayaan berinisial AP (20) diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang pria bernama Giano R (20) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 Wita.
“Mendengar anaknya, mengalami penganiayaan, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Selasa (24/+0/2023).
Pelaku yang juga warga Pandu ini langsung diamankan di Kelurahan Pandu, tak lama setelah kejadian.
Aksi penganiayaan yang diduga disebabkan karena selisih paham ini, menyebabkan korban mengalami luka di bagian telinga dan dirawat di rumah sakit.
“Pelaku sudah diserahkan ke Penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.