MINAHASA UTARA – Polsek Dimembe di-back up Tim Resmob Polda Sulut membekuk tersangka kasus penikaman berinisial AR (28), warga Tomohon. AR sempat lari ke Tomohon dan tertangkap di Manado, Sabtu (21/08/2021).
“Tim gabungan mendapat info bahwa tersangka setelah menikam korban langsung melarikan diri ke Tomohon untuk bertemu temannya, lalu menuju Manado menggunakan mobil,” ujar Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly.
Baca Juga:
Tersangka AR (28), warga Tomohon diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Perum CBA Gold Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolsek Dimembe, Iptu Fadhly, mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/191/VIII/RES/2021/Sek Dimembe.
Baca Juga:
“Tersangkaditangkap di wilayah Tongkaina, Molas, Manado. AR dibawa ke Mapolsek Dimembe untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Iptu Fadhly.