Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Mako Polres Bitung. (Foto: Humas)
BITUNG– Seorang perempuan inisial TM (14) nekat mencuri kendaraan bermotor roda dua di Kelurahan Girian Indah, pada hari Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah Apriliani Lumi.
“Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, di Kelurahan Girian Permai, sesaat setelah berkunjung ke rumah temannya, pada hari Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wita,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/10/2022) pagi.
“Usai menonton Festival Pesona Selat Lembeh, korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkan kendaraan di depan rumah. Saat masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, korban lupa mencabut kunci motor. Besok harinya saat bangun, korban mendapati motornya sudah hilang,” tuturnya.
Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, korban segera membuatkan laporan kehilangan, dan langsung direspon petugas dengan melakukan pencarian.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor merk Honda Scoopy akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.