
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna usai memeriksa kapal asing berbendera Filipina dengan nama MV.Euly Joe yang berlabuh di Pelabuhan Petta Tabukan Utara. foto/ist
TAHUNA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memeriksa kedatangan kapal asing berbendera Filipina dengan nama MV.Euly Joe yang berlabuh di Pelabuhan Petta Tabukan Utara. MV. Euly Joe berangkat dari Pelabuhan General Santos Filipina tanggal 09 Maret 2019 menuju Pelabuhan Petta dan tiba di Petta pada tanggal 10 Maret 2019. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna James Sembel ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan Keimigrasian terhadap kapal berbendera asing ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan kepada setiap alat angkut (kapal) yang masuk atau keluar Wilayah Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. “Maka dari itu setiap penanggung jawab alat angkut dalam hal ini pemilik kapal atau perusahaan agen kapal wajib memberitahukan setiap kapal yang masuk dan keluar dari Wilayah Indonesia kepada Imigrasi sebelum kapal tersebut tiba di Indonesia,”ujarnya. Dijelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan (paspor) kru kapal dan penumpangnya. Menurut Sembel, MV.Euly Joe ini baru pertama kali datang ke Sangihe, adapun kapal ini nantinya akan memuat kopra curah dari Sangihe untuk dibawa ke Filipina. Selain itu Sembel menambahkan pemeriksaan keimigrasian ini adalah salah satu bentuk pelayanan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Tahuna. Menurutnya dengan adanya Kantor Imigrasi di Tahuna maka kapal-kapal besar pengangkut kopra atau pun kapal ekspor impor lainnya dapat masuk ke wilayah Sangihe. “Diharapkan dengan pelayanan yang kami berikan ini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,”pungkasnya.tm