Tindak pidana pencabulan terjadi di Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Foto: Humas Polda)
SANGIHE – Seorang pria berinisial KL (25) yang berprofesi sebagai nelayan cabuli seorang bocah perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SD. Tindak pidana pencabulan itu terjadi di Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku merupakan tetangga korban. Peristiwa ini sudah dilakukan pelaku berulang kali dan terakhir dilakukan pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 19.00 Wita di samping rumah pelaku dan pelaku sendiri sudah diamankan saat berada di rumahnya pada hari Senin (25/4/2022),” terangnya, Sabtu (30/4/2022).
BACA JUGA:
Terungkapnya kasus ini berawal saat ayah korban membaca percakapan antara pelaku dan korban di masenger facebook.
“Sebelumnya korban meminjam ponsel milik ayahnya untuk membuat tugas sekolah, setelah selesai mengerjakan tugas ponsel dikembalikan lagi ke ayahnya. Dan tak sengaja ayah korban membaca percakapan antara keduanya, kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke polisi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Sangihe guna penyidikan lebih lanjut.