• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Kotamobagu

Pukuli Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Diciduk Polres Kotamobagu 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
18 April 2022
in Kota Kotamobagu
0
Pukuli Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Diciduk Polres Kotamobagu 
Bagikan

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana didampingi Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya.(Foto: Humas Polres)

KOTAMOBAGU – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Pobundayan, Kotamobagu Barat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Jumat (15/4/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, mengatakan, pelaku adalah seorang suami berinisial DAS (36), sedangkan korban adalah istrinya sendiri, LS (40).

“Pelaku diamankan beberapa saat usai kejadian,” kata Iptu Dewa dalam press conference, Sabtu (16/4), di Mapolres.

BACA JUGA:

  • Tersangka Pengancaman via Medsos pada Kasatlantas Polres Kotamobagu Ditahan Polda Sulut  

Iptu Dewa menjelaskan, kejadiannya di dalam kamar tidur. Pelaku menganiaya istrinya tersebut dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

“Diduga pelaku memukul lebih dari satu kali, di antaranya di bagian mata sebelah kiri, kepala, dan leher korban, hingga korban mengalami memar,” jelasnya, didampingi Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku diancam sanksi pidana minimal 5 tahun penjara,” tandas Iptu Dewa.

Views: 228

Bagikan
Tags: IstriKdrtPemukulanPolres KotamobaguSuami
Previous Post

Status Gunung Ruang di Sitaro Naik Level II Waspada

Next Post

Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Ini Dilaporkan Orang Tua Pacar ke Polresta Manado

Related Posts

Liga Tapak Suci di Kotamobagu Jadi Ajang Silaturahmi antar Petarung Muhammadiyah se-Sulut
Kota Kotamobagu

Liga Tapak Suci di Kotamobagu Jadi Ajang Silaturahmi antar Petarung Muhammadiyah se-Sulut

by Cahya Sumirat
27 May 2024
Polres Kotamobagu Sita Ratusan Liter Miras Tanpa Izin
Kota Kotamobagu

Polres Kotamobagu Sita Ratusan Liter Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
6 May 2024
Wagub Sulut Serahkan Kartu BPJamsostek Pekerja Keagamaan Muslim saat Safari Ramadhan
Kota Kotamobagu

Wagub Sulut Serahkan Kartu BPJamsostek Pekerja Keagamaan Muslim saat Safari Ramadhan

by Cahya Sumirat
24 March 2024
Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU, Ini yang Dilakukan Satreskrim Polres Kotamobagu 
Kota Kotamobagu

Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU, Ini yang Dilakukan Satreskrim Polres Kotamobagu 

by Cahya Sumirat
9 March 2024
Curi Uang Puluhan Juta di Kotamobagu, Pria Boltim Ditangkap Polisi
Kota Kotamobagu

Curi Uang Puluhan Juta di Kotamobagu, Pria Boltim Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
6 March 2024
Next Post
Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Ini Dilaporkan Orang Tua Pacar ke Polresta Manado

Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Ini Dilaporkan Orang Tua Pacar ke Polresta Manado

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In