Satresnarkoba Polresta Manado terus menggencarkan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.(Foto: Humas)
MANADO – Satresnarkoba Polresta Manado menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam kian gencar dilakukan Razia bertujuan untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (1/10/2022) malam, petugas merazia beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Manado.
Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, razia ini merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai wujud nyata komitmen memerangi narkoba.
“Dalam razia di beberapa tempat hiburan malam, kami melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, dan yang dicurigai memakai narkoba dilakukan tes urine,” kata Kompol May Diana Sitepu, Minggu (2/10/2022).
Kata dia, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pengunjung yang terlibat atau mengonsumsi narkoba. Namun petugas menyita 19 botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi.
”Apabila kami menemukan pengunjung tempat hiburan yang mengonsumsi dan atau mengedarkan narkoba, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Razia terus kami tingkatkan untuk menutup celah peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Manado,” tutur Kompol May Diana Sitepu.