Barang bukti lima paket sabu sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut. (Foto: Humas)
MANADO – Seorang pria terduga pengedar beserta lima paket sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 16.00 WITA.
“Terduga pengedar berinisial CJ (20). Ditangkap di rumahnya, di Mahakeret Barat, Wenang, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, Jumat (18/3) pagi, di Mapolda Sulut.
BACA JUGA:
- Patroli Skala Besar di Kota Manado, Puluhan Orang Mabuk, 14 Knalpot Bising, 2 Sajam Diamankan Polisi
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan awalnya pada Kamis pagi tim mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mahakeret Barat.
“Tim segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga pengedar. Selain lima paket sabu, tim juga mendapati alat hisap dan pipet kaca di rumah CJ,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:
Ditambahkannya, terduga pengedar beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.
“Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran narkotika di wilayah Manado,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.







