TAHUNA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono S.H, M.H didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo beserta rombongan menghadiri Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Sebelum menghadiri acara tersebut, Kakanwil beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Enemawira.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Selenggarakan Layanan Paspor Simpatik
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Tahuna Lakukan Rakor Timpora Talaud
Acara serah terima hibah tanah ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (11/2/2020). Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIb Tahuna, Kepala Lapas Kelas III Enemawira, dan Kepala Lapas Kelas III Tamako beserta Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Senada dengan Bupati Kepulauan Sangihe, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja sama ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas hibah tanah yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Selain itu Lumaksono juga berharap kedepannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dapat ditingkatkan lagi.(tim)