• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Miliki Dokumen Karantina, Puluhan Ekor Ayam Filipina Dimusnahkan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
25 January 2024
in Headline
0
Tidak Miliki Dokumen Karantina, Puluhan Ekor Ayam Filipina Dimusnahkan
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara musnahkan puluhan ekor ayam tanpa sertifikat karantina atau sertifikat kesehatan pada Kamis, (25/1) di Pangkalan Angkatan Laut Tahun, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pemusnahan unggas berjenis ras Filipina sebanyak 73 ekor tersebut dilakukan karena media pembawa terkait belum terjamin keamanan dan kesehatannya sehingga berpotensi mengandung ancaman hama dan penyakit hewan

“Ayam-ayam ini berpotensi menyebarkan hama penyakit hewan karena belum melewati tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik sampai pemeriksaan laboratorium. Untuk mencegah ancaman tersebut, kita perlu melakukan pemusnahan untuk meminimalisir resiko penularan flu burung pada manusia,” tegas I Wayan Kertanegara, Kepala Karantina Sulawesi Utara.

Selain tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, pemusnahan juga dilakukan karena adanya pelarangan pemasukan unggas dari Filipina ke wilayah NKRI atas imbas mewabahnya penyakit avian influensia H5N1, H5N5 dan H5N6 (flu burung) beresiko tinggi di wilayah Filipina sesuai informasi yang disampaikan oleh Immediate notification World Organisation for Animal Health (OIE) atau organisasi kesehatan hewan dunia. Filipina, Taiwan dan Vietnam tercatat sebagai wilayah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) yakni wilayah wabah tinggi flu burung sejak 2020.

Menindaklanjuti informasi OIE, melalui Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12426/KR.120/K/04/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) di Filipina, seluruh pejabat karantina diinstruksikan untuk melakukan penolakan dan atau pemusnahan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar dari Filipina dengan bersinergi bersama instansi terkait.

“Tindakan ini adalah langkah yang tepat untuk dilakukan, sebab pemasukan unggas dari wilayah wabah flu burung seperti Filipina telah dilarang. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat jera untuk menyalahi aturan dan kedepannya masyarakat dapat taat lapor karantina demi bersinergi menjaga sumber daya hayati di Indonesia,” tambah Sahat.

Mayor Laut Pelaut Wartochid selaku perwakilan dari Lanal Tahuna juga menyampaikan tindakan pemusnahan ini sudah dilakukan sesuai dengan regulasi karantina yang ada. “Kami mendukung penuh giat ini sebagai upaya pencegahan agar wilayah Tahuna tidak tertular wabah penyakit hewan. Seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang karantina sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Balai Karantina”, tambah Mayor Laut Pelaut Wartochid.

Ayam-ayam ilegal yang dimusnahkan tersebut berhasil didapati dari sinergi pengawasan bersama tim satgas Angkatan Laut dalam rangka pengamanan selama arus balik libur natal dan tahun baru 2024 di pelabuhan laut Manado dan Tahuna. Disaksikan pula tindakan pemusnahan tersebut oleh perwakilan Pemda Tahuna, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dandim 1301, Kapolres Kepulauan Sangihe, TNI Angkatan Laut Tahuna, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Pengadilan Negeri Tahuna, Kapolres Tahuna, Bea Cukai Tahuna, UPP Kelas II Tahuna dan BPPMHKP Tahuna.

Views: 348

Bagikan
Tags: AyamFilipinaPemusnahan
Previous Post

Pertamina dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Tandatangani Kontrak Kerjasama Pembelian BBM dan Pelumas Tahun 2024

Next Post

BI-Pedagang Pasar Tradisional Sepakat Laga Stabilitas Harga dan Kelancaran Distribusi Komoditas Pangan di Kota Manado

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
BI-Pedagang Pasar Tradisional Sepakat Laga Stabilitas Harga dan Kelancaran Distribusi Komoditas Pangan di Kota Manado

BI-Pedagang Pasar Tradisional Sepakat Laga Stabilitas Harga dan Kelancaran Distribusi Komoditas Pangan di Kota Manado

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In