• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

UMKM Tameng Ekonomi Nasional

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
8 September 2025
in Ekonomi & Bisnis, Headline
0
UMKM Tameng Ekonomi Nasional
Bagikan

Penulis: Christian Elric Y. Koba
Asisten Analis Unit Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara

MANADO, TayangManado.com – Tameng sejak dahulu kala digunakan sebagai alat pertahanan dalam pertempuran. Dalam banyak kebudayaan, tameng juga dapat diartikan sebagai simbol perlindungan.

Tameng bukan hanya menjadi alat bertahan dari serangan, tetapi juga menjadi representasi dari bentuk kesiapan dan strategi dalam menghadapi tantangan. Seperti halnya tameng yang melindungi prajurit di medan pertempuran, UMKM juga telah menjadi pelindung bagi ketahanan perekonomian nasional. Ketangguhan dan fleksibilitasnya memungkinkan ekonomi Indonesia tetap berjalan bahkan di tengah situasi tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Pada tahun 2024, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang hingga lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan bahkan mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Angka ini menggambarkan besarnya peran sektor UMKM dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ekonomi tetap berputar.

Selain itu, fleksibilitas UMKM dalam beradaptasi dengan dinamisnya kondisi pasar dan lingkungan strategis menjadi keunggulan yang memungkinkan sektor UMKM mampu bertahan di tengah situasi yang sulit dan tidak pasti. Misalnya, pada saat pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia di tahun 2020-2022, sebagian besar sektor ekonomi termasuk UMKM merasakan dampaknya.

Namun demikian, ternyata pandemi COVID-19 juga menghadirkan dampak positif yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digital. UMKM yang cepat beralih mengadopsi model bisnis digital terbukti mampu bertahan melewati badai pandemi dan bahkan mampu terus meningkatkan penjualannya.

Di sisi lain, di balik ketangguhan tersebut, pada kenyataannya UMKM juga masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan dari sisi kelembagaan, pembiayaan yang masih sangat terbatas, kapasitas SDM dan teknologi yang belum memadai, serta kurangnya literasi dan edukasi terkait optimalisasi digitalisasi UMKM menjadi kendala utama yang menghambat pertumbuhan sektor ini.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia (BI) yaitu mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, BI juga turut serta dalam mendorong peningkatan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dukungan BI dalam rangka peningkatan UMKM dilandasi oleh beberapa alasan strategis.

Pertama, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional yang terlihat dari tingkat penyerapan tenaga kerja dan sumbangan terhadap PDB. Kedua, penguatan UMKM tentunya diharapkan dapat mendukung terwujudnya stabilitas ekonomi. Ketiga, UMKM berperan dalam pemerataan ekonomi dan inklusi keuangan, yang tentunya sejalan dengan tujuan BI untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif.

Sebagai upaya mendorong pengembangan UMKM, BI memfokuskan pada 3 (tiga) strategi utama. Pertama, Korporatisasi – BI berkolaborasi dengan berbagai instansi mendorong UMKM untuk meningkatkan skala ekonomi maupun nilai tambah, melalui penguatan kelembagaan dan perluasan mitra, seperti fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal UMKM. Kedua, Kapasitas – Pada pilar ini BI mendorong UMKM melalui program edukasi dan pelatihan, mendampingi UMKM dalam pengelolaan usaha, pemasaran digital dan inovasi produk agar mampu bersaing di pasar global. Ketiga, Akses Pembiayaan – BI mendukung penguatan skema pembiayaan UMKM melalui kebijakan makroprudensial, seperti insentif bagi perbankan untuk mendorong penyaluran kredit bagi UMKM.

Selain itu, BI juga turut mendukung pencatatan keuangan digital melalui Aplikasi SIAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) yang dapat diterapkan oleh semua UMKM.

Dengan peningkatan aspek korporatisasi, UMKM diharapkan dapat terintegrasi dengan ekosistem bisnis yang lebih besar dan lebih luas. Peningkatan aspek kapasitas akan membantu UMKM dalam mengembangkan inovasi produk, meningkatkan kualitas dan memperkuat strategi pemasaran. Sementara, akses pembiayaan yang lebih luas akan memberikan modal yang cukup bagi UMKM untuk berkembang dan memperluas usahanya.

Melalui kombinasi ketiga strategi ini, UMKM diharapkan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi, menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi dan kolaborasi antara BI, pemerintah, instansi terkait dan mitra strategis lainnya menjadi key driver dalam mengakselerasi pengembangan UMKM sebagai new source of growth. Perpaduan antara kebijakan dan program kerja diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Dengan dukungan tersebut, UMKM dapat tumbuh lebih kuat, berkontribusi pada perekonomian nasional dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan serta perubahan lingkungan strategis yang selalu dinamis.

Views: 428

Bagikan
Tags: BI SulutUMKM
Previous Post

Inovasi QRIS di Masa Depan

Next Post

Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025, Tersisa 1.838 Kuota

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Next Post
Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025, Tersisa 1.838 Kuota

Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025, Tersisa 1.838 Kuota

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In