BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Senin (15/5/2023) sore.
“Terduga pelaku berinisial AT (20) diamankan pada hari Senin (15/5/2023) malam sekitar pukul 21.20 Wita, di Girian Permai,” ujar Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.
Kejadian KDRT yang dialami isteri pelaku, berinisial PM (19) sempat viral di media sosial, berawal dari kesalahpahaman antara keduanya.
“Saat pulang ke rumah, pelaku marah ke isterinya melihat anak perempuannya sudah bermain sabun. Namun sang isteri justru memarahi balik pelaku sambil merekamnya dengan menggunakan handphone,” terang Ipda Iwan.
Mendengar cacian isterinya, pelaku menjadi lebih emosi dan langsung mendekatinya dan melakukan penganiayaan.
“Diduga pelaku menampar korban kemudian langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 3 kali. Pada saat korban terjatuh di lantai, pelaku masih sempat menginjak korban sebanyak 1 kali,” katanya.
Tak lama setelah kejadian itu, orang tua korban datang menjemput korban untuk dibawa pulang ke rumah orang tua korban.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.