Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan dan pertemuan dengan BPK Sulut. (Foto: Humas Pemkot)
MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan dan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Kantor Wali Kota Manado.
Kunjungan pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ini adalah untuk bersilaturahmi dengan Wali Kota Manado dan berdialog seputar pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Manado.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah menyampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan keuangan, termasuk prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan di Kota Manado.
Selain itu, dialog antara Wali Kota Manado dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ini membahas tentang penanggung jawab keuangan, aset daerah, dan pemanfaatan lahan untuk pedestrian.
BPK juga membahas komposisi APBD Kota Manado khususnya realisasi dan pemanfaatan PAD. “Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, BPK meminta agar Pemerintah Kota Manado menyeimbangkan capaian pajak dan mengidentifikasi BLUD dan BUMD agar bisa dilakukan audit oleh BPK. BPK juga mengusulkan penggunaan E-Katalog Lokal untuk anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya.
Hadir mendampingi Wali Kota dalam pertemuan ini para Asisten, Inspektur Kota Manado Jeffrey Andries, Kepala BKAD Kota Manado Bart Assa, serta pejabat teknis BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Inspektorat Kota Manado.