• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

7 Pria Ini Dibekuk Tim Buser Polres Tomohon Gara-gara Nekat Adang Aniaya Polisi 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
25 February 2023
in Hukum & Kriminal
0
7 Pria Ini Dibekuk Tim Buser Polres Tomohon Gara-gara Nekat Adang Aniaya Polisi 
Bagikan

MANADO – Gara-gara nekat menghadang dan penganiayaan anggota Polri, tujuh pria diamankan Tim Buser Polres Tomohon.

Kasus tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 18.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.

“Enam terduga pelaku yakni, RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39), diamankan sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial LCP (41), diamankan di wilayah Kota Bitung pada hari Kamis (23/2),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis petang.

Korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM. Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan SM, dan aksi penghadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku. Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri. Namun saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.

“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP.

“Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

“Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon.

Views: 123

Bagikan
Tags: MengadangMenganiayaPOLRI
Previous Post

Wali Kota Manado Terima Kunjungan BPK Sulut

Next Post

Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan

Related Posts

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

by Cahya Sumirat
22 May 2024
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 
Hukum & Kriminal

Viral Pencurian di Alfamidi GPI, Polsek Mapanget Amankan Tiga Remaja Perempuan 

by Cahya Sumirat
24 April 2024
Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut

by Cahya Sumirat
8 March 2024
Curi Kabel Fiber Optik, 4 Pria Manado Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Kabel Fiber Optik, 4 Pria Manado Dibekuk Polisi

by Cahya Sumirat
5 March 2024
Next Post
Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan

Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In