Dua pria inisial NS (22) dan JL (16), warga Kabupaten Minahasa ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. (Foto: Humas)
MANADO– Dua pria pelaku pencurian inisial NS (22) dan JL (16), warga Kabupaten Minahasa ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Keduanya diduga mencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di sebuah pastori gereja di Kleak, Malalayang, Kota Manado.
“Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada Rabu (16/11/2022) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (17/11), di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku beraksi di TKP tersebut pada Minggu (6/11) dini hari.
“Terduga pelaku masuk lewat pagar yang tidak dikunci, lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan korban di SPKT Polresta Manado, tim pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.
“Dalam pengembangan awal usai penangkapan, tim mendapati barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek, di wilayah Tikala dan Malalayang, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diduga keduanya telah beraksi di beberapa TKP lainnya di wilayah Kota Manado, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut pihak kepolisian.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.