• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Aniaya Korban Gegara Parkiran Mobil, AS Ditangkap Resmob Polres Bitung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
23 February 2024
in Kota Bitung
0
Aniaya Korban Gegara Parkiran Mobil, AS Ditangkap Resmob Polres Bitung
Bagikan

Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AS (36) warga Kelurahan Girian Indah.(Foto: Humas Polda)

BITUNG, tayangmanado.com – Pria berinisial AS (36), warga Kelurahan Girian Indah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap karena telah menganiaya di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu, 21 Februari 2024 pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Manembo-nembo,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, Kamis (22/4/2024)

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada korban yaitu seorang pria bernama Syahril, pada hari Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 09.30 Wita.

“Penganiayaan dipicu karena salah paham, dimana antara pelaku dan korban terlibat cekcok karena mobil milik korban menghalangi jalan masuk menuju rumah pelaku,” ujarnya.

Pelaku sempat menegur korban, namun tak lama kemudian terjadi adu mulut yang berakhir perkelahian antara keduanya.

“Korban langsung mengambil sebuah pipa besi dan sekop lalu pelaku mengambil sebuah batu dan menggertak melempar korban. Kemudian korban memukul pelaku dengan pipa besi yang dipegangnya dan mengenai bibir pelaku. Pipa besi tersebut dapat dirampas oleh pelaku, dan pelaku langsung memukul balik kepala korban sehingga mengakibatkan luka,” terang Iptu Iwan.

Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk di proses lanjut beserta barang bukti sebuah pipa besi,” tuturnya.

Views: 197

Bagikan
Tags: NelayanPenganiayaanpolres bitung
Previous Post

Presiden akan kunjungi Bendungan Lolak, Ini Persiapan Kapolda Sulut Bersama Pejabat TNI 

Next Post

Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company
Kota Bitung

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company

by Cahya Sumirat
14 March 2025
Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung
Kota Bitung

Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung

by Cahya Sumirat
2 May 2024
Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi
Kota Bitung

Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
7 April 2024
Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Kota Bitung

Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

by Cahya Sumirat
26 March 2024
3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi
Kota Bitung

3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In