• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Aniaya Korban Gegara Parkiran Mobil, AS Ditangkap Resmob Polres Bitung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
23 February 2024
in Kota Bitung
0
Aniaya Korban Gegara Parkiran Mobil, AS Ditangkap Resmob Polres Bitung
Bagikan

Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AS (36) warga Kelurahan Girian Indah.(Foto: Humas Polda)

BITUNG, tayangmanado.com – Pria berinisial AS (36), warga Kelurahan Girian Indah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap karena telah menganiaya di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu, 21 Februari 2024 pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Manembo-nembo,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, Kamis (22/4/2024)

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada korban yaitu seorang pria bernama Syahril, pada hari Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 09.30 Wita.

“Penganiayaan dipicu karena salah paham, dimana antara pelaku dan korban terlibat cekcok karena mobil milik korban menghalangi jalan masuk menuju rumah pelaku,” ujarnya.

Pelaku sempat menegur korban, namun tak lama kemudian terjadi adu mulut yang berakhir perkelahian antara keduanya.

“Korban langsung mengambil sebuah pipa besi dan sekop lalu pelaku mengambil sebuah batu dan menggertak melempar korban. Kemudian korban memukul pelaku dengan pipa besi yang dipegangnya dan mengenai bibir pelaku. Pipa besi tersebut dapat dirampas oleh pelaku, dan pelaku langsung memukul balik kepala korban sehingga mengakibatkan luka,” terang Iptu Iwan.

Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk di proses lanjut beserta barang bukti sebuah pipa besi,” tuturnya.

Views: 331

Bagikan
Tags: NelayanPenganiayaanpolres bitung
Previous Post

Presiden akan kunjungi Bendungan Lolak, Ini Persiapan Kapolda Sulut Bersama Pejabat TNI 

Next Post

Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Bawa 1.000 Butir Trihexyphenidyl, Warga Sjngkil Ditangkap Polisi 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In