KOTA MANADO – Pelaku penganiayaan, AP (26), warga Sea Jaga 1 Pineleng Minahasa, diamankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Selasa (03/08/2021).
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Imanuel Pangemanan (24), pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WITA, di Perumahan CHT Sea.
Awalnya pelaku bersama teman-temannya dan juga korban, menenggak minuman keras. Korban lalu berjalan di depan pelaku.
Baca Juga:
Saat itu juga pelaku mengatakan, mengapa korban sudah keluar rumah padahal korban dan keluarganya sedang isolasi mandiri alias isoman.
Hal tersebut memicu terjadinya adu mulut antara keduanya. Pelaku yang tersinggung kemudian melayangkan ‘bogem mentah’ beberapa kali ke wajah korban hingga mengalami luka.
Tim Paniki yang mendapat informasi dari SPKT Polresta Manado segera mendatangi TKP. Tak lama kemudian, tim menangkap pelaku saat tertidur di rumahnya.
Baca Juga:
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan hal tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.