• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Bersama BKSDA, Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa Endemik Papua

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
13 July 2021
in Seputar Sulut
0
Bersama BKSDA, Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa Endemik Papua
Bagikan

MANADO – Sebanyak 107 satwa endemik asal Papua dan Papua Barat  dilakukan translokasi oleh Karantina Pertanian Manado. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut).

Satwa endemis ini sebelumnya merupakan hasil  repatriasi atau pemulangan kembali dari negara Filipina oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 31 Juli 2020 yang lalu.

“Sudah satu tahun lebih, satwa ini dikarantina di Cagar Tasikoki, Minahasa Utara,  dan kini saatnya untuk dikembalikan ke habitat aslinya,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni  Muksydayan Saragih melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:

  • Batik Air Resmi Buka Rute Penerbangan Baru Manado – Makassar

Menurut Donni, selama masa karantina,  pejabat dokter hewan karantina di wilayah kerja Bitung telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Dan ini dilakukan bersama dengan dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara,”ujarnya.

Masih menurut Donni, translokasi dilakukan sepenuhnya oleh BKSDA Sulut, sementara sesuai dengan tugasnya, Karantina Pertanian Manado memastikan bahwa selama proses rehabilitasi dan habituasi satwa dalam kondisi baik dan sehat.

Baca Juga:

  • Seorang Petani Ditemukan Tewas di Sungai Makatene Tabukan Selatan

Secara rinci, pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan laboratorium menggunakan pengujian ELISA terhadap Rabies untuk satwa Pelandu Papua serta pengujian PCR dan HA/HI terhadap penyakit Avian Influenza (AI) untuk satwa yang tergolong unggas. Dalam prosesnya untuk mengembalikan sifat liarnya seperti di habitat aslinya, para dokter hewan juga telah melakukan observasi selama 14 hari.

Donni juga menjelaskan jenis seluruh satwa endemis tersebut, yakni 33 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 ekor Kasuari Gelambir Tunggal, Angsa Boiga 3 ekor, Kakaktua Rawa 11 ekor, dan Pelandu Papua 2 ekor, sehingga total sebanyak 51 ekor satwa yang dikembalikan ke Jayapura, melalui BKSDA  Papua.

Baca Juga:

  • Langgar Prokes, Acara Ulang Tahun di Desa Kema Dibubarkan Polisi

Sedangkan 56 ekor yang terdiri dari Kakaktua Koki 47 ekor, Nuri Kepala Hitam 1 ekor, Nuri Kabare 2 ekor, Julang Papua 4 ekor, dan Membruk Ubiat 2 ekor, dikembalikan ke BKSDA Papua Barat di Sorong.

Perkuat Kerjasama Perlindungan SDA Hayati

Secara terpisah Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan tugasnya dalam melakukan upaya perlindungan sumber daya alam hayati.

Menurutnya, perlindungan keaneka ragaman hayati baik tumbuhan, hewan dalam hal ini satwa maupun ternak menjadi perhatian utama Badan Karantina Pertanian. Hal tersebut sesuai dengan amanah UU No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Baca Juga:

  • Gadis 15 Tahun Berulang Kali Disetubuhi Seorang Petani,  Pelaku Ditangkap Polisi

Untuk itu, Bambang berharap sinergisitas seluruh entitas terkait juga masyarakat dapat terus diperkuat, agar dapat menjaga ekosistem tanah air dan bahkan juga dunia.

“Ini juga pesan pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), Barantan harus jadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam dan pertanian, “ujar Bambang.

Views: 327

Bagikan
Tags: bksdakarantina pertanian manadopapuasatwa endemik
Previous Post

Seorang Petani Ditemukan Tewas di Sungai Makatene Tabukan Selatan

Next Post

Tempeleng Wajah Pasangan Tak Resmi, Pria di Bitung Ini Diamankan Polisi

Related Posts

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan
Seputar Sulut

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan

by Cahya Sumirat
5 January 2026
Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara
Seputar Sulut

Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara

by Cahya Sumirat
10 December 2025
PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok
Seputar Sulut

PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok

by Cahya Sumirat
21 November 2025
Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek
Seputar Sulut

Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek

by Cahya Sumirat
18 October 2025
BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri
Seputar Sulut

BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri

by Cahya Sumirat
17 October 2025
Next Post
Tempeleng Wajah Pasangan Tak Resmi, Pria di Bitung Ini Diamankan Polisi

Tempeleng Wajah Pasangan Tak Resmi, Pria di Bitung Ini Diamankan Polisi

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In