• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

BI Edukasi Warga Kepulauan Rawat Rupiah dengan 5 Jangan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
9 September 2025
in Ekonomi & Bisnis, Headline
0
BI Sulut Edukasi CBP Rupiah kepada Ratusan Warga Wilayah 3T
Bagikan

MANADO, TayangManado.com – Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 dari Bank Indonesia berkolaborasi dengan TNI AL berlayar menuju Pulau Karakitang, Pulau Nusa, Pulau Marore, Pulau Kabaruang dan Karatung Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada kesempatan itu, mereka mengedukasi warga setempat tentang cara merawat uang rupiah melalui prinsip “5 Jangan”.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto menjelaskan Jangan yang pertama yaitu Jangan Dilipat. Selanjutnya yaitu Jangan Dicoret.

“Berikutnya Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi,” ujar Joko dalam keterangannya kepada wartawan.

Joko mengatakan Prinsip 5 Jangan terus disosialisasikan agar ciri keaslian tetap mudah dikenali. Sebab Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia. Oleh karenanya, segala tindakan yang merusak Rupiah, termasuk pemberian cap merupakan pelanggaran hukum.

“Hal ini diatur dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” sebutnya lagi.

Dia mengatakan Bank Indonesia merupakan Bank Sentral Indonesia. Sebagai lembaga negara, Bank Indonesia memiliki tujuan yaitu mencapai dan menjaga kestabilan nilai Rupiah.

Sehingga, katanya, melalui Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERP) Tahun 2025, kesempatan yang baik untuk mengedukasi masyarakat di perbatasan agar memperlakukan rupiah dengan baik.

(RG)

Views: 374

Bagikan
Tags: BI SulutJoko supratikto
Previous Post

Soal Penetapan Tersangka Kakan Mitra, Kanwil BPN Sulut Hormati Proses Hukum

Next Post

Bagaimana Tips Aman Berboncengan di Jalan? Instruktur Safety Riding Honda DAW Bagikan Caranya

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Next Post
Bagaimana Tips Aman Berboncengan di Jalan? Instruktur Safety Riding Honda DAW Bagikan Caranya

Bagaimana Tips Aman Berboncengan di Jalan? Instruktur Safety Riding Honda DAW Bagikan Caranya

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In