• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

BI Tarik Dua Uang Koin Ini

Ronald Theovani by Ronald Theovani
8 September 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
BI Tarik Dua Uang Koin Ini
Bagikan

JAKARTA, TayangManado.com – Bank Indonesia cabut dan tarik dari peredaran Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi 1999. Uang koin pecahan Rp 150.000 dan Rp 10.000 tersebut tidak laku lagi per 31 Januari 2025 sesuai peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 2 Tahun 2025.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi.

Masyarakat yang memiliki pecahan uang tersebut dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 31 Januari 2025 sampai 31 Januari 2035, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

“Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada Uang Rupiah dimaksud,” tutur Ramdan.

Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat atau rusak, penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019. Berikut ketentuannya:

1. Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

2. Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

(RG)

Views: 536

Bagikan
Tags: Bank Indonesia
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Ajukan Gugatan Sederhana kepada Salah Satu Universitas di Manado 

Next Post

BI Semakin Perkuat Daya Saing UMKM dan Petani Sulut Melalui Wanua Patua Prima

Related Posts

Tingkatkan Layanan Saat Nataru, Pelindo Kebut Pembenahan di Pelabuhan Manado
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Layanan Saat Nataru, Pelindo Kebut Pembenahan di Pelabuhan Manado

by Ronald Theovani
17 December 2025
BRI HUT ke-130, Group CEO: Laba Bersih Capai Rp36,6 Triliun
Ekonomi & Bisnis

Satu Bank untuk Semua Jadi Semangat Baru BRI Tingkatkan Layanan Seluruh Segmen Nasabah

by Ronald Theovani
16 December 2025
BRI HUT ke-130, Group CEO: Laba Bersih Capai Rp36,6 Triliun
Ekonomi & Bisnis

BRI HUT ke-130, Group CEO: Laba Bersih Capai Rp36,6 Triliun

by Ronald Theovani
16 December 2025
Ayo Manfaatkan Diskon Tarif Tol Manado Bitung Mulai 22 Desember
Ekonomi & Bisnis

Ayo Manfaatkan Diskon Tarif Tol Manado Bitung Mulai 22 Desember

by Ronald Theovani
16 December 2025
EVening Ride, Honda ICON e:, EM1 e:, dan CUV e: Hadirkan Kenyamanan Motor Listrik di Perkotaan
Ekonomi & Bisnis

EVening Ride, Honda ICON e:, EM1 e:, dan CUV e: Hadirkan Kenyamanan Motor Listrik di Perkotaan

by Ronald Theovani
16 December 2025
Next Post
BI Semakin Perkuat Daya Saing UMKM dan Petani Sulut Melalui Wanua Patua Prima

BI Semakin Perkuat Daya Saing UMKM dan Petani Sulut Melalui Wanua Patua Prima

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In