• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajukan Gugatan Sederhana kepada Salah Satu Universitas di Manado 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
30 January 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
BPJS Ketenagakerjaan Ajukan Gugatan Sederhana kepada Salah Satu Universitas di Manado 
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, melalui pelimpahan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), mengajukan gugatan sederhana atas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan milik salah satu Universitas di Manado, sebesar Rp43.683.494 berakhir damai di Pengadilan Negeri (PN) Kamis, 23 Januari 2025.

Sebelumnya, diketahui bahwa Universitas tersebut merupakan pemberi kerja yang menunggak iuran, kemudian atas hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulut telah melalui 4 kali Persidangan di Pengadilan Negeri Manado dan juga mediasi bersama dengan Rektor Universitas tersebut.

Hingga akhirnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri Manado, Universitas tersebut wajib membayar tunggakan iuran dengan total tunggakan senilai Rp43.683.494. Tunggakan iuran tersebut wajib dilunasi sampai batas waktu yaitu tanggal 15 Desember 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid menyampaikan bahwa salah satu kewajiban BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada Badan Usaha sampai dengan proses pelimpahan penagihan tunggakan iuran ke Kejaksaan melalui surat kuasa khusus.

Adapun Gugatan Sederhana merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak normatif pekerja terkait jaminan sosial.

“Sebelum diajukan Gugatan Sederhana tersebut, kami telah melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada pemberi kerja tersebut, namun pihak terkait belum/tidak mematuhi/ tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran, sehingga akhirnya kami ajukan gugatan sederhana. Adapun tunggakan iurannya mulai dari Bulan November 2019 sampai Desember 2024,” kata Sunardy.

“Dengan adanya kolaborasi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terhadap penegakan hukum atas kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi yang cukup efektif dan menjadi langkah akhir dalam bentuk penegakan hukum litigasi setelah dilaksanakannya upaya pemanggilan dan pembinaan kepada badan usaha yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sunardy berharap dengan kejadian tersebut, diharapkan kedepannya dapat memberikan efek jera kepada pemberi kerja atau perusahaan yang tidak patuh dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengharapkan dengan adanya gugatan sederhana ini dapat meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dan perusahaan, sehingga hak-hak pekerja terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh pekerja,” ujar Sunardy.

Views: 378

Bagikan
Tags: BPJS KetenagakerjaanKejaksaan TinggiPengadilan NegeriProgram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Previous Post

Barantin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Seratusan Satwa Dilindungi di Papua Selatan

Next Post

BI Tarik Dua Uang Koin Ini

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
BI Tarik Dua Uang Koin Ini

BI Tarik Dua Uang Koin Ini

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In