• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

BPJS-TK Manado Panggil 175 Perusahaan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
8 August 2018
in Headline
0
BPJS-TK Manado Panggil 175 Perusahaan
Bagikan

TAYANGMANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut memanggil 175 perusahaan terkait piutang Rp4 miliar.
Sebanyak 175 perusahaan tersebut memiliki tunggakan mulai dari tahun 2015, 2016, dan 2017. Bahkan menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Tri Candra Kartika, tunggakan perusahaan tersebut ada yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun.
“Tahun 2016 dan 2017 paling banyak. Mereka merupakan perusahaan kategori sedang ke bawah. Kalau perusahaan besar hampir semuanya patuh,”ujarnya di sela-sela acara Edukasi dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (7/8/2018).
Candra menjelaskan, pemanggilan perusahaan yang tidak patuh ini merupakan tindaklanjut dari rapat pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Disnakertrans Sulut terkait dengan tindaklanjut tim kepatuhan yang sudah ditetapkan oleh kementerian tenaga kerja yakni dirjen pengawas.
“Kita memanggil kurang lebih 175 dan hampir 50% yang hadir di kegiatan ini khususnya dengan perusahaan yang memiliki piutang iuran,”katanya.
Piutang iuran perusahaan dampaknya juga terdapat adanya tenaga kerja yang belum didaftarkan atau didaftarkan sebagian maupun karena mereka melaporkan sebagian perusahaan daftar sebagian upah. Proses pemanggilan ini, kata Candra akan ada penyelesaian dan proses komitmen dari masing-masing perusahaan atau perwakilan perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban-kewajibannya agar hak pekerja yang sudah terdaftar sampai hari ini walaupun mereka memiliki permasalahan terkait piutang, belum daftar semua pekerja, masih melaporkan upah sebagian tapi mereka masih memiliki hak sebagai peserta BPJS-TK, “Tinggal mereka memenuhi kewajibannya terkait dengan khusus pembayaran yang saat ini masih tertunda. Bagi mereka yang belum hadir kami akan melakukan proses kunjungan lapangan, kunjungan operasional ke lapangan untuk mendatangi perusahaan tersebut,”tegasnya.
Sebaliknya, jika perusahaan lalai setelah pihaknya melakukan proses investigasi kepada perusahaan, baru tim dapat mengetahui apakah perusahaan itu menunggak karena memang lalai atau karena ada unsur kesengajaan.
“Saat ini kami menganggap mereka tidak patuh dan lalai atas kewajibannya. Perusahaan menunggak jelas akan mendapat denda yang harus diselesaikan,”terangnya.
Kepala Disnakertrans Sulut Erni Tumundo juga menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dan berharap semua tenaga kerja dilindungi, kesejahteraan pekerja kata dia harus diutamakan dan mendapat perlindungan BPJS-TK.
“Tim bagian pengawasan ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dalam bentuk berita acara dan memberikan kesempatan satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya. Dan apabila dalam waktu tersebut tidak menyelesaikan maka akan naik pada tahapan pemeriksaan pada perusahaan tersebut. Ada tahapan apabila memang dikategorikan lalai atau dalam kesulitan. Atau pailit tidak secara otomatis harus diaudit perusahaan tersebut,”tukasnya.tm

Views: 222

Bagikan
Tags: BPJS-TKDisnakertrans
Previous Post

Tiga WNA Ilegal Serahkan Diri ke Imigrasi Tahuna

Next Post

25 Calon Anggota DPD Daftar di KPU Sulut

Related Posts

Sebelum Jatuh di Pangkep, Pramugari ATR 42-500 Sempat Video Call dengan Ibu
Headline

Jenazah Pramugari Pesawat ATR 42-500 Berhasil Teridentifikasi

by Ronald Theovani
21 January 2026
Ada Kebijakan Baru Mulai 1 Desember 2025 di Pelabuhan Manado, Ayo Disimak!
Ekonomi & Bisnis

Jumlah Penumpang Pelabuhan Manado Tumbuh 31,77 Persen Sepanjang Nataru

by Ronald Theovani
6 January 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Catat Pergerakan Pesawat dan Penumpang Tumbuh Dua Digit
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Manado Catat Pergerakan Pesawat dan Penumpang Tumbuh Dua Digit

by Ronald Theovani
5 January 2026
Pergerakan Penumpang Bandara Sam Ratulangi Tumbuh 9,3 Persen
Ekonomi & Bisnis

Pergerakan Penumpang Bandara Sam Ratulangi Tumbuh 9,3 Persen

by Ronald Theovani
2 January 2026
BNI Kanwil 11 Suluttenggomalut Pastikan Siap Layani Kebutuhan Masyarakat saat Libur Nataru
Ekonomi & Bisnis

BNI Kanwil 11 Suluttenggomalut Pastikan Siap Layani Kebutuhan Masyarakat saat Libur Nataru

by Ronald Theovani
2 January 2026
Next Post
25 Calon Anggota DPD Daftar di KPU Sulut

25 Calon Anggota DPD Daftar di KPU Sulut

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In