BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung melalui tim yang ditugaskan menghadiri sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Bitung. Kehadiran ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban hukum instansi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bitung untuk senantiasa menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku, sekaligus menjadi wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Bitung.
Selama proses persidangan, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bitung hadir dengan membawa seluruh dokumen dan data pendukung yang relevan, serta memberikan keterangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan guna memastikan proses peradilan berjalan dengan lancar, objektif, dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor mengatakan kehadiran dalam sidang perkara perdata tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait data dan informasi pertanahan yang dibutuhkan oleh majelis hakim. Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Bitung juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan dan instansi terkait dalam rangka mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.
Melalui partisipasi aktif dalam proses hukum ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, integritas, serta transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
(RG)







