KOTA TOMOHON – Empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon terpaksa diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.
“Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan Polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing,” katanya, Senin (14/2/2022)..
Baca Juga:
- Polres Bitung Amankan 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Timur
- Asyik Mandi di Pantai Pall Likupang, Remaja Minut Hilang Terseret Ombak
Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.
“Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada disitu. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri.
Korban yang berprofesi sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon karena luka jahitan dan memar di wajah serta kepala.
“Keempat pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.