• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Dukung Penataan Aset Negara, Kantah Bitung Serahkan Sertipikat BMN kepada Kemenag

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
2 December 2025
in Kota Bitung
0
Dukung Penataan Aset Negara, Kantah Bitung Serahkan Sertipikat BMN kepada Kemenag
Bagikan

BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penertiban administrasi aset pemerintah. Kali ini, Kantor Pertanahan menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bitung.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Bitung melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nensi M. J. Runturambi, S.ST., M.Si. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kota Bitung bapak Rinto Miu. Kantor Pertanahan Kota Bitung menyerahkan sertifikat Hak Pakai di kelurahan Madidir Weru dan Danowudu.

Penyerahan sertifikat berjalan dengan baik dan antusias dari kedua pihak baik ATR/BPN Kota Bitung maupun dari Kemenag Kota Bitung. Kegiatan ini memiliki arti penting dalam pengelolaan inventaris negara. “Penyerahan ini merupakan bagian integral dari upaya penataan aset negara. Tujuannya adalah agar aset negara semakin tertib administrasi, aman secara fisik maupun hukum, serta memiliki kepastian hukum yang kuat,” kata Nensi M. J. Runturambi.

Lebih lanjut, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Kantor Pertanahan Kota Bitung terhadap optimalisasi pengelolaan aset pemerintah. Dengan terbitnya sertipikat ini, diharapkan aset-aset BMN yang dikelola oleh Kementerian Agama Kota Bitung dapat terinvetarisasi dengan baik dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

(RG)

Views: 361

Bagikan
Tags: Bpn bitung
Previous Post

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Next Post

Kepala Kantah Bitung Hadiri Eksekusi Perkara Perdata Hendrik Warouw vs PT Pertamina

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
Kepala Kantah Bitung Hadiri Eksekusi Perkara Perdata Hendrik Warouw vs PT Pertamina

Kepala Kantah Bitung Hadiri Eksekusi Perkara Perdata Hendrik Warouw vs PT Pertamina

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In