BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Kelurahan Kakenturan Satu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pertanahan dan upaya peningkatan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Bitung.
Kegiatan pengukuran ini dipimpin oleh tim petugas pengukuran dari Seksi Survei dan Pemetaan, dengan didampingi oleh aparat pemerintah kelurahan serta perwakilan masyarakat pemilik bidang tanah yang menjadi objek pengukuran. Kehadiran masyarakat dalam proses pengukuran menjadi hal penting untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah, sehingga data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor menuturkan kegiatan pengukuran ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam proses administrasi pertanahan, baik untuk keperluan pendaftaran tanah, pemeliharaan data, maupun penyelesaian permohonan hak atas tanah. “Melalui kegiatan pengukuran yang akurat dan transparan, kita memastikan setiap bidang tanah memiliki data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas pengukuran melakukan pengecekan koordinat, penentuan batas-batas bidang tanah dengan bantuan tanda batas, serta pendataan identitas pemilik sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan sebelumnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bitung dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui pendekatan turun langsung ke lapangan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui kegiatan pengukuran ini, diharapkan seluruh data pertanahan di wilayah Kota Bitung, khususnya di Kelurahan Kakenturan Satu, dapat terinventarisasi dengan baik dan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan dan penataan ruang wilayah yang berkelanjutan.
(RG)





