TAHUNA – Dalam rangka mensosialisasikan dan sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James S.J.Sembel pada Selasa siang, 31 Desember 2019 memberikan Press Release mengenai capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna yang di pimpinnya.
Pada kesempatan tersebut James menjelaskan mengenai beberapa capaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna tahun 2019 yaitu bahwa terjadi peningkatan dalam pelayanan pemberian Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) selama kurun waktu tahun 2019 yaitu sebanyak 24 permohonan sedangkan di tahun 2018 hanya 11 permohonan.
Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Kabupaten Sangihe mulai banyak dikunjungi oleh Orang Asingnya selama kurun 2019.
Sementara itu untuk penerbitan Paspor Republik Indonesia tahun 2019 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 sebanyak 352 paspor sedangkan di tahun 2018 sebanyak 383 paspor. Diperkirakan penurunan tersebut terjadi karena berkurangnya pemohon yang berasal dari kalangan PNS Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Sitaro.
Untuk jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Miangas pada tahun 2019 sebanyak 68 orang/crew, serta 16 penumpang/passanger. Hal ini mengalami Peningkatan dibanding tahun 2018 yang sebesar 32 orang/crew. Penerbitan Pas Lintas Batas tahun 2019 sebanyak 2 buah.
Untuk jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Marore pada tahun 2019 (hingga Bulan November) sebanyak 704 orang/crew, serta 254 penumpang/passanger.
Hal ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018 yang sebesar 709 orang/crew serta 437 penumpang/passanger. Penerbitan Pas Lintas Batas tahun 2019 sebanyak 381 buah.
Untuk jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Tahuna pada tahun 2019 sebanyak 63 (Enam Puluh Tiga) orang/crew, serta 8 (Delapan) orang penumpang/passanger. Hal ini mengalami Penurunan dibanding tahun 2018 yang sebesar 470 (Empat Ratus Tujuh Puluh) orang/crew, serta 456 (Empat Ratus Lima Puluh Enam) penumpang/passanger.
Selain itu dalam rangka meningkatkan pelayanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tahuna telah melakukan pelayanan berbasis HAM bagi pemohon yang memiliki kebutuhan khusus, disabilitas dan lansia dengan menyediakan fasilitas kursi roda, ruang tunggu khusus disabilitas dan Lansia serta ibu hamil dan ruang bermain anak serta ruang ibu menyusui.
Dalam hal penegakan hukum James menyebutkan bahwa selama kurun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna telah melakukan pemberian Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi kepada 27 orang WNA dan Repatriasi (pemulangan) kepada 1 orang WN Filipina yang terdampar. Adapun berikut rinciannya sesuai kebangsaannya yaitu, Filipina 24 orang, Australia 1 orang, Rusia 1 orang, dan Tiongkok 1 orang. Serta 1 orang dengan alasan kemanusiaan dipulangkan ke Filipina karena terdampar di Wilayah Indonesia saat sedang memancing ikan dengan kapal tradisional.
Warga Negara Filipina masih mendominasi sebagai WNA yang paling banyak dikenakan deportasi karena beberapa kasus hukum yaitu kasus pencurian ikan, kasus ilegal stay dan kasus penyelundupan barang.
Namun jika dibandingkan tahun 2018 pemberian TAK jumlahnya menurun dimana tahun 2018 berjumlah 32 orang.
Kedepan pada tahun 2020, Kantor Imigrasi Tahuna menargetkan untuk jumlah pemberian TAK dapat menurun lagi sebagai indikasi bahwa telah berkurangnya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing.
Selain itu dalam rangka kerjasama dan koordinasi pengawasan Orang Asing pada bulan Maret 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melibatkan stakeholder terkait. Kemudian untuk menguatkan pengawasan orang asing sampai tingkat kecamatan pada bulan November 2019 telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) tingkat kecamatan se Kabupaten Kepulauan Siau,Tagulandang dan Biaro. Serta pada bulan November 2019 telah dilaksanakan rapat koordinasi Timpora di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam rangka untuk mensinergitaskan pelaksanaan pengawasan orang asing dengan instansi terkait pada bulan Oktober telah dilaksanakan Operasi Gabungan Timpora Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka pendataan Warga Asing Tanpa dokumen yang berada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebanyak 33 orang terdaftar sebagai Warga Tanpa Dokumen Kewarganegaraan, dan data tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk ditindak lanjuti.
Selain dalam hal pelayanan dan pengawasan serta penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna juga memiliki capaian kinerja dalam hal Penyebaran Informasi antara lain melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian sebanyak tiga kali yakni, Immigration Goes to School di SMAN 2 Tahuna, Sosialisasi Ketentuan Pemeriksaan/ Perlintasan Keimigrasian Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan dan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO) versi 2.
Kemudian melaksanaan peningkatan penyebaran informasi dan kegiatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui media cetak dan online, peningkatan penyebaran informasi melalui media sosial, serta membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp.
Sementara itu dalam hal penyerapan dan realisasi anggaran tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memperoleh penyerapan sebesar 96,74% dari total pagu anggaran sebesar Rp2.931.666.000.
Target capaian kinerja tahun 2019 tersebut merupakan acuan untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna untuk periode tahun 2020. Diharapkan tahun 2020 pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan serta pelaksanaan penegakan hukum dapat lebih optimal lagi dengan melibatkan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Sebagai upaya tersebut maka nantinya akan digencarkan pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Keimigrasian baik melalui media sosial, media massa cetak dan online kepada masyarakat termasuk kepada orang asing.
Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna telah berupaya untuk tercapainya target kinerja yang baik di tahun 2019. Diharapkan kedepannya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dapat memaksimalkan capaian kinerja untuk tahun 2020 dan seterusnya. Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna juga terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum.(tim)