BITUNG –Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di Kota Bitung, Selasa (22/3/2022) pagi. Sidak dilakukan memindaklanjuti instruksi Kapolri.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polres, AKBP Alam Kusuma S. Irawan melakukan sidak ke PT. Multi Nabati Sulawesi, PT. Salim Ivomas Pratama, PT Agro Makmur Raya dan Pasar Cita dan Pasar Winenet.
BACA JUGA:
“Hari ini kita mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng di perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di Kota Bitung,” ujar Kapolres Bitung.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polres Bitung siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi minyak goreng.
BACA JUGA:
“Polres Bitung siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng”, kata AKBP Alam Kusuma S. Irawan.
Ia juga mengingatkan kepada para produsen dan pedagang pasar tradisional agar tetap menjaga disiplin rantai suplai yang sudah ditentukan serta jangan ada penyimpangan.