• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Mabuk lalu Aniaya Pedagang Tahu, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Bitung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 June 2023
in Kota Bitung
0
Mabuk lalu Aniaya Pedagang Tahu, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Bitung
Bagikan

BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial RM (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pedang samurai terhadap pria bernama Warno Panto (43). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku telah diamankan saat itu juga, tak lama setelah kejadian di TKP,” ujarnya.

Aksi penganiayaan diduga karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.

“Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang 2 buah pedang samurai. Ia bahkan sempat ditegur keponakannya. Saat itu korban sedang melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar, tiba-tiba pelaku langsung melenggangkan pedang samurainya dan mengenai kepala korban,” jelas Ipda Iwan.

Penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.

“Pelaku beserta 2 buah barang bukti pedang samurai sudah diamankan di Kantor Polres Biting, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Views: 123

Bagikan
Tags: MenganiayaPedang samuraisenjata tajam
Previous Post

Cemburu lalu Tikam Korban, Pria Ini Ditangkap Resmob Kotamobagu di Poopo

Next Post

391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company
Kota Bitung

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company

by Cahya Sumirat
14 March 2025
Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung
Kota Bitung

Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung

by Cahya Sumirat
2 May 2024
Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi
Kota Bitung

Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
7 April 2024
Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Kota Bitung

Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

by Cahya Sumirat
26 March 2024
3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi
Kota Bitung

3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo

391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In