KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria yang diduga menikam korban berinisial RL (32) di sebuah lokasi spa di Kelurahan Kotamobagu, pada hari Kamis (8/6/2023).
“Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial AL (26 yang melarikan diri ke Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, tak lama setelah kejadian,” ujar Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, Sabtu (10/6/2023).
Pelaku langsung diamankan di Kantor Polres Kotamobagu beserta barang bukti sebuah pisau terbuat besi putih.
Penikaman diduga dipicu karena faktor cemburu pelaku terhadap korban.
“Motif penikaman ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan pacarnya,” ujarnya.
Korban mengalami luka pada bagian leher dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Monompia,” pungkas Kasi Humas.