MANADO – Dua remaja pelaku penikaman disertai dengan perusakan sepeda motor di Jalan Stadion Klabat, Sario, Manado, Kamis (03/02/2022) malam ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Pemicunya sepele hanya karena percikan genangan air.
“Pelaku berinisial MR (16) dan JT (20), keduanya warga Kleak, Malalayang, Manado. Sedangkan korbannya Reynaldo Londoran (19), warga Pineleng, Minahasa. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (16/02) malam, di wilayah Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Kamis (17/2/2022).
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban mengendarai sepeda motor dan saat di TKP melewati genangan air yang tepercik ke kaki MR, yang ketika itu juga melintas dengan sepeda motor bersama beberapa temannya.
Baca Juga:
“MR bersama teman-temannya langsung mengejar korban sampai di samping Stadion Klabat. MR lalu menikam korban sebanyak empat kali, di paha kanan serta tangan,” ujarnya.
Diduga JT juga ikut menganiaya korban. Keduanya lalu merusak sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri. Sementara itu korban melapor ke Polsek Sario, beberapa saat usai kejadian.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, petugas awalnya menangkap JT. Beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap MR beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.