Kapolres Bitung mendapati beberapa kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM tidak semestinya atau melanggar aturan. (Foto: Humas)
BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma melakukan patroli penertiban penjualan BBM di sejumlah SPBU di Kota Bitung. Dalam patroli itu, Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mendapati beberapa kendaraan yang dicurigai mengisi BBM tidak semestinya atau melanggar aturan.
“Ada kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 1 unit. Kendaraan itu diamankan karena ada kecurigaan dari polisi atas modus operandi mengisi BBM,” ujar Kapolres, Senin (12/12/2022).
Kecurigaan pertama katanya, ada kendaraan yang memuat lebih dari dua galon. Kemudian, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak pasang nomor atau plat nomor kendaraan.
“Terindikasi ada kendaraan yang memiliki lebih dari satu plat nomor kendaraan, yang dipakai untuk mengisi BBM di SBPU berbeda dengan modus mengganti plat,” ujarnya.
Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini dimaksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung.
“Agar tidak adanya penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi diantaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaraan dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar), maupun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.