BITUNG – Pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu, (13/9/2023), di Pantai Kambahu Kelurahan Kasawari ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial JR (26), diamankan pada hari Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Tandengan 1 Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa,” ujar Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (12/10/2023).
Penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban, seorang pria bernama Lesman Pelango (34) warga Kauditan. Penganiayaan terjadi diduga karena salah paham.
“Korban marah karena isterinya bergabung bersama pelaku dan isteri pelaku yang diduga sedang pesta miras. Melihat hal tersebut, pelaku tersinggung dan langsung menarik korban sehingga terjatuh dari motornya. Kemudian pelaku langsung memukul korban dengan kedua tangannya berulang kali,” katanya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka memar di wajah, rusuk kiri dan hidung merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga,” ujar Kasi Humas.