BITUNG – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyerahkan santunan kepada peserta meninggal dunia yang menjadi korban dalam kecelakaan bus di sonder dirumah duka Winenet, Bitung, sabtu (27/5).
Santunan secara simbolis diserahkan oleh Asisten 3 Pemkot Bitung KW Benny Lontoh, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Rahel Rotinsulu bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung Irham Hasyim.
Diantara 3 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, 1 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) dari Pemprov Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi utara langsung melakukan kordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengidentifikasi korban yg terdaftar pada program PERKASA.
Saat di wawancarai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan kemarin setelah diidentifikasi salah 1 korban meninggal dunia Alm Pnt Corneles Sambelorang merupakan peserta aktif dalam program PERKASA Pemprov Sulut, sehingga ini termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat.
“Untuk itu hari ini bersama-sama dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung memberikan santunan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman 10jt dan santunan berkala senilai 12jt, jadi total yang diterima Rp. 106 juta”.
“Semoga manfaat santunan ini bisa berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan,” tutup Sunardy.