MINAHASA SELATAN – Personel gabungan terdiri atas Polres Minahasa Selatan, TNI serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) di lokasi kuliner.
Puluhan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel dan anggota Sat Pol PP, melakukan patroli di seluruh rumah makan, rumah kopi maupun lokasi keramaian lainnya yang ada di seputaran Jalan Raya Boulevard Amurang serta Tumpaan, Senin (02/08/2021) malam.
Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengunjung maupun pemilik lokasi kuliner terkait kepatuhan protokol kesehatan serta menaati kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan jam operasional.
Baca Juga:
“Kami menyampaikan imbauan, edukasi kepada warga yang ada di rumah makan, rumah kopi, lokasi keramaian agar tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19,” kata piket Pawas Iptu Robby Tangkere, yang memimpin patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kata dia, kepada pemilik, pelaku usaha rumah makan, kafe, rumah kopi, kios, warung, diminta untuk menaati kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan batasan jam operasional.
Ditambahkan Iptu Tangkere, dibutuhkan dukungan segenap lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur pemerintah desa dan kelurahan, dalam upaya pendisiplinan prokes.
Baca Juga:
“Jadi dalam hal ini dibutuhkan dukungan segenap lapisan masyarakat, diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama akan pentingnya disiplin Prokes, guna menekan angka sebaran Covid-19, juga agar pandemi ini cepat selesai,” kata Iptu Robby, yang dalam kesehariannya memegang jabatan sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel.