MANADO– BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), untuk memudahkan peserta mengakses data kepesertaan.
BACA JUGA:
Dalam keterangan tertulisnya, Pejabat Pengganti Sementara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Nursalam Halim mengungkapkan bahwa dengan aplikasi JMO peserta dapat dengan mudah mengakses data kepesertaannya tanpa perlu keluar rumah.
“Peserta yang mau klaim program jaminan hari tua (JHT, red) bisa dari rumah saja, tidak perlu lagi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nursalam.
BACA JUGA:
Dijelaskannya, ketika peserta berhasil login pada aplikasi JMO, peserta akan diminta untuk pengkinian data terlebih dahulu. “Pengkinian data ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang lebih lengkap pada aplikasi JMO,” jelas Nursalam.
Setelah melakukan pengkinian data, maka kata Nursalam peserta dapat dengan mudah melihat saldo atau upah yang dilaporkan oleh perusahaan. “Untuk melakukan klaim jaminan hari tua, tapi untuk saat ini klaim JHT dari aplikasi JMO hanya bisa yang saldonya dibawah Rp 10 juta,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Langkah-langkah untuk melakukan pengkinian data:
1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian klik di pop up menu “Update Datamu Sekarang’ atau bisa juga memilih menu “Pengkinian Data” di laman awal JMO.
2. Tampil notifikasi bahwa kamu belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik “OK, Lanjutkan”
3. Lakukan pengecekan “Data Kepesertaan”. Jika data sudah benar silakan pilih “Sudah”.
4. Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar handphone
5. Lengkapi “Data Kontak”. Apabila data sudah benar, silakan klik “Selanjutnya”.
6. Lengkapi “Data Kependudukan” dan pastikan sesuai dengan data KK dan KTP, kemudian klik “Selanjutnya”.
7. Lengkapi “Data Tambahan & Kontak Darurat”, kemudian klik “Selanjutnya”
8. Lakukan pengecakan lang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar. Jika data
sudah benar silakan klik “Konfirmasi”.
9. “Berhasil”. Selamat kamu telah melakukan pengkinian data.