JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap polisidi rumahnya. (Foto: Humas)
MANADO – Meski sudah dikasih uang sebesar Rp3.000, remaja ini tetap saja melakukam penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada penjaga parkir. Peristiwa ini terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA.
“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut, Senin (21/3/2022).
BACA JUGA:
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3.000, dan langsung diberi.
BACA JUGA:
“Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali,” jelas Kombes Pol Sirait. Saat itu pelaku juga mengatakan kepada korban, kamu meremehkan saya.
Pelaku pulang mengambil sebilah sajam kemudian kembali mendatangi korban. Ketika bertemu, pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang kirinya kemudian menikam paha kanan korban sebanyak satu kali.
BACA JUGA:
“Korban yang mengalami luka tikaman lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” ucap Kombes Pol Sirait.
Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, beberapa saat usai kejadian. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sirait.