KOTAMOBAGU – Tim Anoa Polres Kotamobagu mengamankan tiga unit motor berknalpot bising saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu Sabtu (8/1/2022) malam.
“Selain mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas apalagi saat malam Minggu, patroli ini juga menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu masyarakat,” kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, Minggu (9/1/2022).
Kegiatan operasi yang dipimpin Ipda Audi Musung ini menemukan masyarakat yang melakukan pesta miras kemudian dibubarkan.
Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengimbau masyarakat agar tak menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu masyarakat.
“Kami Polres Kotamobagu akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pengguna Knalpot Bising,” ucapnya.